Bupati Rokan Hilir Hj. Annas Maamun Dilaporkan Ke KPK

>> Jumat, 21 Mei 2010

Aksi massa mendesak KPK memeriksa Bupati Rokan Hilir, Annas Maamun.
JAKARTA - Puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Indonesia Bersih (KIB), Kamis (25/3), melaporkan Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, Annas Maamun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi mensinyalir bekas Ketua DPRD Rohil itu terlibat kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Rohil.

Setidaknya ada 21 laporan yang disampaikan koalisi ke KPK. Kasus itu antara lain proses alih fungsi lahan beserta gedung DPRD dan Kejari Rohil di Jalan Lintas Timur Riau-Sumut, di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih untuk dijadikan Kampus IPDN.

"Proses alihfungsi ini diduga syarat penyimpangan dan gratifikasi, sebab hingga kini proses alihfungsi ini tidak disetujui oleh kelembagaan dewan, melainkan hanya kesepakatan sepihak oleh oknum pejabat setempat,” tuding Koordinator Liputan KIB, Riko Wahyudi, di depan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).

Kasus lainnya ialah pembelian Hotel Marina yang dialihfungsikan menjadi Gedung DPRD Rohil di Bagan Siapi-Api. "Diduga proses jual beli itu syarat terjadi berbagai penyimpangan, diantaranya mark-up. Nilai jual belinya mencapai Rp7,2 miliar melalui APBD Rohil pada 2001. Kasus ini sudah diproses penyidik Polda Riau, tapi proses hukumnya hingga kini tak kunjung jelas,” tukasnya.

Pendemo juga menyampaikan berkas laporan tentang dana bantuan sosial di lingkungan Pemkab Rohil yang diduga disalahgunakan. Nilainya capai angka Rp21 miliar dari APBD Rohil tahun anggaran 2007.

Ironisnya, koalisi juga melaporkan kasus pembebasan sejumlah lahan dan pembangunan proyek Kompleks MTQ Rokan Hilir, di Batu Enam, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir yang diduga bermasalah. "Pembebasan dan pembangunannya sedikitnya menghabiskan dana APBD setempat sekitar Rp46 miliar. Namun, proses yang dilakukan diduga sarat dengan mark-up, begitu pula proses lelangnya diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(gus/jpnn)

2 komentar:

Anonim,  4 Januari 2014 pukul 14.17  

Mana ad pejabat yg g korupsi di indo. Apa lg yg d daerah spt bagan siapiapi.

Anonim,  5 September 2014 pukul 16.22  

Pesan buat Mbak Wide Wirawaty saya dukung laporkan saja gubernur riau yang berbuat dugaan pencabulan itu ke polisi, kelakuannya sangat biadab & tidak pantas untuk seorang kepala daerah sekelas gubernur riau. Jangan dipikirkan Annas Maamun itu uang senilai 10 juta bisa mengijak-ngijak harga diri seorang perempuan. itu juga buat pelajaran kepada Kepala daerah yang punya harta/tahta/wanita agar menghargai wanita & wanita tidak akan semudah itu dijual harga dirinya apalagi yang dengan uang. Teruskan proses hukum, jangan takut Mbak Wide Wirawaty selama kita benar pasti hukum akan berpihak kepada kita, hukum di Indonesia akan memberikan keadilan seadil-adilnya apalagi untuk menghukum gubernur yang diduga cabul seperti Annas Maamun. info dari wikipedia : Annas Maamun pernah menjadi guru di SMP Negeri Bagansiapiapi pada tahun 1960 hingga tahun 1964 dan juga menjadi guru di SMP Negeri No.2 Pekanbaru pada tahun 1967 hingga tahun 1968. jadi Anas Maamun pernah jadi guru, sungguh terhina profesi guru yang selama ini dijunjung ternyata mantan guru/ gubernur riau sekarang jadi tersangka pelecehan seksual. ternyata info dari wikipedia : Pada tanggal 17 April 2014 mengucapkan kata-kata amoral yang sangat tidak pantas di kantor Komisi Pemilihan Umum Riau. Annas Maamun kesal dengan pertanyaan wartawan yang menanyakan dugaan terkait nepotisme yang dilakukan Annas Maamun.[2] Dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Annas Maamun banyak dikritisi oleh masyarakat karena pada tanggal 16 April 2014, dua orang kerabat Annas Maamun dilantik menjadi pejabat eselon IV Provinsi Riau. sungguh kepala daerah yang harusnya menjaga sikap & perbuatan mengeluarkan kata-kata amoral. Gubernur Riau Annas Maamun bersikap kesatria lah anda, kalau anda benar-benar bersalah jujurlah. Oh jadi beginilah tipe gubernur riau, saya orang sumatera utara muak lihat asap yang provinsi anda bakar buat nafas kami orang sumatera utara sesak. jadi inilah gubernur riau yang memberi ijin puluhan perusahaan perambah hutan yang tiap detik membakar hutan riau. Anaas Maamun umur anda 75 tahun, jangan pernah bawa-bawa Alquran & Tuhan untuk bersumpah tidak melakukan tindakan asusila, kalau anda memang benar-benar takut mati & takut Tuhan, jujurlah katakan sejujurnya. karena ilmu sehebat apapun dibelakang anda tak akan sanggup melindungi anda sekarang. Hormati kehormatan wanita, anda pikir uang bisa membeli harga diri seorang wanita, wanita itu punya hati, cinta & perasaan, bukan barang yang bisa anda beli & buang. Mengaku jujur di umur anda Annas Maamun 75 tahun. dari dan ^^

Posting Komentar

Radio Stearning and Mp3

Buku Tamu

Free Shoutbox by ShoutCamp